Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Ketua DPD

Ketua Umum AKPERSI dan Ketua DPD Banten saat menyerahkan aduan dugaan pencatutan nama ke Dewan Pers di Jakarta
Ketua Umum AKPERSI dan Ketua DPD Banten saat menyerahkan aduan dugaan pencatutan nama ke Dewan Pers di Jakarta. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, didampingi Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta, Senin (26/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melaporkan dugaan pencatutan nama dan foto Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, dalam pemberitaan media massa tanpa konfirmasi maupun izin resmi.

Dalam audiensi bersama bagian pengaduan Dewan Pers, Rino Triyono menyampaikan bahwa pihaknya menilai pemberitaan tersebut telah menyalahi prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang mengharuskan konfirmasi dan keberimbangan informasi.

"Kami datang untuk menyampaikan keberatan resmi atas penggunaan nama dan foto tanpa izin dalam pemberitaan yang belum tentu benar secara faktual," ungkap Rino kepada perwakilan Dewan Pers, Retno, yang menerima laporan tersebut.

Rino menambahkan bahwa tindakan ini berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun organisasi. Ia meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil media yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi dan, jika terbukti keliru, menyampaikan koreksi secara terbuka sesuai kaidah pers yang berlaku.

“Kami berharap Dewan Pers bertindak profesional agar kejadian serupa tidak terulang, baik terhadap kami maupun pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Banten menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengaduan hingga tuntas. Ia mengingatkan bahwa insan pers wajib menjunjung tinggi etika dan tidak gegabah dalam menyebutkan nama seseorang tanpa dasar yang kuat.

"Kami mendukung kebebasan pers, tetapi harus sejalan dengan akurasi, etika, dan perlindungan hak pribadi," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Retno menyatakan bahwa pihaknya akan memproses aduan sesuai ketentuan. Ia juga memberikan opsi agar pelapor membuat permohonan rekomendasi Dewan Pers apabila ingin menempuh jalur hukum lebih lanjut.

"Kami siap mendampingi sesuai prosedur. Yang penting, laporannya jelas dan dilengkapi bukti," kata Retno.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa setiap media wajib melakukan klarifikasi dan hak jawab jika terdapat keberatan dari pihak yang merasa dirugikan, sebagai bentuk tanggung jawab profesional dalam menjaga marwah pers yang sehat dan berimbang.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Ketua DPD"