![]() |
| Jajaran Lapas Sekayu mengikuti arahan Dirjenpas Mashudi terkait pengusulan hak integrasi narapidana. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026).
Arahan tersebut membahas secara khusus terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Sekayu, Andi Irawan, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, serta jajaran terkait. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sekayu dalam meningkatkan pemahaman, keseragaman, dan ketertiban pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta memastikan proses berjalan profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Secara terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa arahan Dirjenpas tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan.
“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar proses pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Lapas Sekayu berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan akuntabel,” ujar Aris Sakuriyadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Sekayu dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal, sehingga pelaksanaan hak integrasi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.