![]() |
| Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang memberikan keterangan terkait dugaan rangkap jabatan dan pengelolaan Aplikasi Tanjak di lingkungan Bapenda Kota Palembang. ( Foto : Ilustrasi — info kota sekayu ) |
PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )
Dugaan persoalan rangkap jabatan serta pengelolaan Aplikasi Tanjak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut semakin menguat seiring beredarnya informasi mengenai dugaan proyek aplikasi perpajakan yang disebut tidak berlisensi serta adanya rencana pemeriksaan terhadap Plt Sekretaris Bapenda Kota Palembang oleh pihak terkait.
Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Palembang menyatakan hingga saat ini belum menerima klarifikasi maupun konfirmasi resmi dari pihak Bapenda Kota Palembang terkait berbagai temuan dan isu yang beredar di tengah masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun penjelasan resmi kepada DPC AKPERSI Kota Palembang terkait dugaan rangkap jabatan maupun persoalan Aplikasi Tanjak yang menjadi perhatian publik," ujar Amirul Bihar, Senin (23/6/2026).
Menurutnya, apabila berbagai dugaan dan temuan yang berkembang tidak mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi yang memadai dari pihak terkait, maka AKPERSI akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Jika perihal temuan tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh pihak terkait, DPC AKPERSI Kota Palembang akan mengambil langkah yang lebih serius dengan mendorong dilakukan audit oleh instansi yang berwenang, hingga menyampaikan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada tingkat yang lebih tinggi," tegasnya.
AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan sistem digital dan pelayanan perpajakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurut AKPERSI, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama dalam pelaksanaan program dan pengelolaan sistem berbasis teknologi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun persoalan Aplikasi Tanjak yang menjadi sorotan tersebut.
(Arifa'i /Tim — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "DPC AKPERSI Kota Palembang Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Pengelolaan Aplikasi Tanjak di Bapenda"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.