![]() |
| Bus Trans Muba yang digunakan untuk mengangkut pelajar di Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Sorotan masyarakat terkait administrasi Bus Trans Muba yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin kini mendapat penjelasan resmi.
Mulai dari masa berlaku pelat nomor, pembayaran pajak, hingga alasan penggunaan pelat berwarna kuning yang sempat dipertanyakan publik.
Sebelumnya, warga mempertanyakan pelat nomor yang masih terpasang dengan kode lama serta penggunaan pelat kuning yang diduga seharusnya berwarna merah karena merupakan kendaraan milik instansi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Hatta, S.E., M.M., memberikan penjelasan melalui WhatsApp ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (11/8/2026).
Dia menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tetap dilunasi setiap tahun. Sementara penggunaan pelat kuning, bukan pelat merah, didasarkan pada status dan asal kendaraan.
Bus tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan yang sejak awal memang diperuntukkan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut pelajar, sehingga menggunakan pelat kuning, bukan pelat merah milik instansi.
“Bus tersebut bantuan Kementerian Perhubungan dan sejak awal peruntukannya memang mengangkut anak sekolah, jadi berstatus kendaraan umum dan menggunakan pelat kuning. Pajaknya pun tetap dibayar setiap tahun,” jelas Hatta melalui WhatsApp ketika dikonfirmasi media ini.
Masih terpasangnya pelat nomor lama yang sudah lewat masa berlaku, diakui terjadi akibat kelalaian di tingkat operasional dan akan segera diganti sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Kadishub Kabupaten Muba menegaskan bahwa Dinas Perhubungan sebagai instansi pemerintah wajib menjadi teladan dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi, kami sebagai penegak disiplin lalu lintas sekaligus instansi pemerintah wajib memberi contoh taat dan disiplin dalam menjaga kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku,” tegas Hatta.
Dishub Muba berkomitmen segera menertibkan seluruh kekeliruan pemasangan identitas kendaraan dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh armada agar administrasi kendaraan benar-benar tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga menanti keseriusan atas penjelasan Kadishub Kabupaten Muba tersebut ke depannya. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari para pihak terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan.
(SBA — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Bus Trans Muba Pakai Pelat Kuning, Bukan Pelat Merah, Kadishub Angkat Bicara"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.