Tiga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Sanga Desa

Tiga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Sanga Desa

MUBA, IKS.COM - Tim Gabungan Polsek Sanga Desa dibantu anggota satreskrim polres muba tim srigala berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di tanjung raya kecamatan sanga desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang terjadi pada 3 september 2022 lalu

Adapun tersangka berjumlah 3 orang yang diantaranya Riki dikenakan pasal 365 kemudian Rudi dengan pasal 340 dan Rusli dengan pasal 480, Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah heandhone Oppo A12, Baju korban dan sebilah pisau. Rabu (21/12/2022)

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Iptu Iman Dipsa Maulana, S.Tr.K, M.Si, Kapolsek Sanga Desa (Sandes) mengatakan Kejadian pada 3 september 2022 lalu tentang tindak pidana curas.

" Tim kami polsek sanga desa dibantu anggota satreskrim polres muba tim srigala berhasil menangkap pelaku curas. Adapun kronologis kejadiannya yaitu pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang menggunakan pisau, Diantara pintu itu ada lobang karena pintu itu di kunci menggunakan palang jadi diangkat palangnya," ungkapnya

Lanjutnya " Lalu pelaku mendekati korban yang sedang tidur lalu korban merasa ada gangguan kemudian terbangun dan kaget melihat pelaku, kemudian pelaku berusaha untuk menusuk korban mengenai dada sebelah kanan. Korban sempat melawan namun akhirnya setelah beberapa kali perlawanan ditemukan dua luka tusuk'"

Lanjut kapolsek lagi " Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu belakang tadi dengan membawa 1 unit heandphone merek Oppo A12, Kemudian korban melaporkan dan dilarikan ke puskesmas ngulak sanga desa,"

" Setelah kami melakukan penyelidikan dibantu anggota satreskrim polres muba tim srigala, setelah mendapat informasi akhirnya pelaku berhasil kita amankan," Tutupnya 

Sementara itu, Rusli sala-satu tersangka saat dibincangi mengatakan Dirinya sebagai pembeli hp yang dijual oleh tersangka Riki lalu kemudian dia jual ke Rudi, Dia juga mengaku mengetahui bahwa hp tersebut dari hasil pencurian.

" Lalu kemudian saya jual ke Rudi dan hasil uang tersebut untuk membeli rokok," ungkapnya. (Pj)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Tiga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Sanga Desa"