Infokotasekayu.com
Diterbitkan oleh :
PT MITRA INFO MEDIA
Penasehat Media :
JAMALUDIN
SYAMSUL BAHORI (SBA)
IDRIS FARMAN
AZMI JULIAN
Kepala Biro :
Muba : Anggraini
Asahan : Adi Putra
Bintan : Edy
SK KEMENKUMHAM RI
NOMOR AHU-0079305.AH.01.01.TAHUN 2023
Note :
Wartawan infokotasekayu.com dibekali dengan Kartu pers dan namanya tercantum dalam box redaksi di atas. Pers mempunyai hak untuk mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan informasi, Sesuai dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.00 (Lima ratus juta rupiah).
Dalam menjalankan tugas peliputan, Wartawan tidak diperkenankan meminta sumbangan dalam bentuk apapun dari narasumber. Jika ada permasalahan menyangkut wartawan silahkan kirim melalui email di : infokotasekayu@gmail.com
Post a Comment for "REDAKSI"