![]() |
| Tim Kejaksaan Negeri Sekayu Geledah Dinas Perkim Amankan Dokumen. ( Foto : 1st ) |
MUBA, IKS.COM - Tim Gabungan dari Intelijen Yustisi dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba, kamis (25/5/23).
Tim Kejaksaan nampak terlihat langsung dipimpin oleh Kasih Intel, Rizky Ramdhani SH, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra SH MH.
Kedatangan tim langsung menuju ruangan kepala Dinas Perkim Musi Banyuasin, Informasi dihimpun, bahwa Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ini untuk melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Dinas Perkim Muba.
Usai dari ruang kepala Dinas Perkim Muba, tim Kejaksaan Negeri Muba menuju keruangan Subbag Keuangan dan Aset, kemudian ruangan Arsip dan Dokumen, ruang Bidang PSPAMPL.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Romi Rojali SH MM, melalui kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba, Rizky Rhamdani SH, saat dikonfirmasi mengatakan, hanya mendatangi saja. "Nanti ya sabar, akan kita sampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muba M. Ariansyah putra saat keluar dari Dinas Perkim mengatakan, "Untuk kepentingan penyelidikan hari ini melakukan serangkaian kegiatan, secara gamblang mengenai kegiatan pada tahun 2021," jelasnya.

Post a Comment for "Tim Kejaksaan Negeri Sekayu Geledah Dinas Perkim Amankan Dokumen"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.