![]() |
Endri Rudiadi Anggota Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Muba Soroti Armada Diduga Ilegal Drilling. ( Foto : 1st ) |
Menurut Endri Rudiadi saat dibincangi awak media mengatakan sedang masyarakat mendapat temuan dilapangan Dua unit Armada Mitsubishi canter dengan nopol BG 8927 BC/BG 8416 IB diduga membawa Minyak mentah dari dusun dayung desa Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko menuju dusun berdikari Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung lencir.
Lanjut Endri, "Pemilik armada tersebut diduga Ibrahim yang bertempat tinggal di Kota Palembang, Sedangkan keterangan dari Sopir pengangkut minyak mentah tersebut bahwa pemiliknya sudah Berkordinasi dengan Oknum polisi kasi propam Polda Sumsel, Berinisial FH,"
Tambahnya, "Diperkirakan muatan armada jenis Truk tersebut kurang lebih 8 sampai 9 ton. Sedang Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah mengeluarkan surat perintah, Kepada Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Untuk segera mengambil tindakan tegas menutup semua kegiatan ilegal drilling di provinsi Sumatra Selatan,"
Endri selaku tokoh masyarakat sekaligus Anggota Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Muba ini berharap, "Kepada bapak Kapolri untuk segera menyikapi juga mengambil tindak tegas. Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protap (prosedur tetap) dari departemen polisi," harapnya.(Mira/Tim)
Post a Comment for "Endri Rudiadi Anggota PJS Muba Soroti Armada Diduga ILegal Drilling"