SEKAYU, IKS.COM - Perkumpulan Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Kabupaten Musi Banyuasin resmi mendapat Surat Keterangan Terdaftar Melapor dengan nomor B-220/304KESBANGPOL/2023, Kamis (06/07/2023). Perkumpulan Toriqoh Naqsyabandiyah Dewan Pimpinan Cabang Musi Banyuasin Terima Surat Tanda Lapor Dari Kesbangpol. ( Foto : Pijai )
Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin resmi dan sah, berdasarkan Nomor SK MENKUM-HAM : AHU- 0001618,AH,01,08.Tahun 2022 dan tanggal berdiri 29 Oktober 2023 bergerak dibidang Keagamaan.
Adapun Pengurus Harian Dpc Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia Masa Periode 2022-2027, Ketua Bastian dan Wakil Ketua Warto, Sekertaris Fajar Romadon SH dan Wakil Sekertaris Bambang Supriadi ST, Bendahara Sumantri.
Sedangkan untuk alamat kantor Dpc di Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di komplek Perumnas Blok A Nomor, 50 RT 011 RW 004 lingkungan ll Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
Bastian Selaku Ketua DPC Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Muba Melalui Sekretaris Fajar Romadon mengatakan, Kepengurusan Dpc Muba telah mendatangi kantor kesbangpol dalam rangka serah terima surat tanda lapor (STL) Perkumpulan Pengajian Thoriqoh Naqsyabandiyah Muba.
"Besar harapan kami dengan telah terbitnya surat tanda lapor (STL) ini akan menambah semangat juang Para ikhwan fillah sekalian yang berada di Kabupaten Musi banyuasin maupun di luar muba, dalam berjuang menyampaikan pengajian ini kepada masyarakat," ungkapnya
"Dan harapan kami selaku pengurus untuk para penyampai wasillah alloh jangan lagi ragu dan takut menyampaikan hal yang benar sesuai dengan ajaran Tuhan yang Hak, serta tidak menyimpang dari Qur'an dan Hadis, setelah terbitnya surat tanda lapor dari Kesbangpol seluruh pengurus anak cabang di wilayah Muba agar selalu berkoordinasi terus dengan Dpc Muba," harapnya
"Maka dengan terbitnya surat tanda lapor ini, Kami Dpc Muba akan tetap memberikan Tembusan ke Pemerintah Daerah mulai dari Bupati Muba, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba, DPRD, Serta Kejaksaan Negri Sekayu," pungkasnya. (Pj)
Post a Comment for "Perkumpulan Toriqoh Naqsyabandiyah Dpc Muba Terima STL Dari Kesbangpol"