ASAHAN, IKS.COM - Bupati Asahan H. Surya Bsc mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lembaga antirasuah itu menilai Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai Pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). ( Foto : Adi Putra )
Adapun Sertifikat Penghargaan Nomor:KSP.00/1325/2023 diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada H. Surya Bsc dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/07/2023) Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumatera Utara.
Kemudian, kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut Bupati Asahan juga didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Rapat koordinasi itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.
Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.
Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/10).
"Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini," kata Hassanudin.
Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Diantaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam. (Adi Putra)
Post a Comment for "Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI "