Foto bersama peserta dan pejabat usai penandatanganan adendum perlindungan sosial ketenagakerjaan di Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Ada yang berbeda dalam langkah Pemkab Musi Banyuasin (Muba) tahun ini. Di balik angka 45.000, tersimpan harapan, rasa aman, dan perlindungan hidup bagi puluhan ribu pekerja rentan yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang risiko sosial dan ekonomi.
Melalui program PAKE KELAMBU (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu), Pemkab Muba menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka yang nyaris tak tersentuh perlindungan formal. Program ini resmi diperluas lewat penandatanganan adendum kerja sama pada 28 April 2025 di Hotel Harper Palembang.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, menegaskan bahwa ini bukan proyek seremonial. Melainkan amanat dari Perbup Nomor 54 Tahun 2023, yang memuat daftar manfaat besar untuk peserta:
- Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja: Rp 244 juta
- Santunan Kematian Non-Kecelakaan: Rp 40 juta
- Biaya Pemakaman: Rp 10 juta
- Beasiswa 2 Anak hingga Kuliah: Maksimal Rp 174 juta
- Santunan Cacat Tetap: Rp 56 juta
- Perawatan Medis: Tanpa batas biaya
Peserta program diambil dari data validasi nasional kategori P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem):
- Desil 1: 12.451 jiwa
- Desil 2: 24.119 jiwa
- Desil 3: 8.430 jiwa
Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, yang hadir mewakili Bupati HM Toha, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab moral dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
"Kami ingin menurunkan kemiskinan ke satu digit. Tapi yang lebih penting, kami ingin rakyat kecil merasa dilindungi, bukan ditinggalkan," ujar Rohman tegas.
Ia juga mendorong agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba turut berkontribusi dalam melindungi pekerja non-upah. “Kolaborasi adalah kunci. Jangan sampai yang rentan justru dibiarkan sendirian menghadapi risiko,” imbuhnya.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut Muba sebagai contoh nyata daerah yang berhasil menjalankan program perlindungan sosial dengan target universal coverage.
“45.000 jiwa yang sudah ter-cover adalah bukti bahwa niat baik bisa dieksekusi. Kami mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Memastikan keberlanjutan program, partisipasi perusahaan swasta, dan peningkatan cakupan hingga 58,24% di akhir 2025.
Acara tersebut juga dihadiri unsur kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan Muba, serta pejabat Pemkab lainnya seperti Kadis Kominfo, Kabag Ekonomi, dan Kabag Kerja Sama Setda Muba.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Dibalik Angka 45.000, Ada Nyawa yang Kini Terlindungi di Muba – Siapa Mereka?"