Satreskrim Polres Mura Berhasil Meringkus Diduga Pelaku KDRT

Satreskrim Polres Musi Rawas Berhasil Meringkus Diduga Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ( Foto : Ramadon )
MUSI RAWAS, IKS.COM - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dirumahnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (16/11/2023).

Diketahui tersangka bernama Asmadi (47) warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Kejadian Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi dirumahnya Desa Petunang, tepat dibelakang rumah, korban yang tidak lain istrinya berinisial EU (36) sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis 16 November 2023.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/11/2023).

"Benar, ada perkara KDRT, namun pelakunya sudah kami tahan," katanya.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku yang juga suaminya.

Kemudian terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku, Pelaku langsung emosi dan melakukan kekerasan dengan cara membacok korban mengunakan satu buah parang, akan tetapi mengenai tangan korban sebelah kanan. Kemudian pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian kaki kiri dan kanan korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban dan keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023.

"Hasil penyelidikan telah di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, Tim Landak kemudian melakukan penangkapan, tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Katanya.

"Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti (BB) satu buah senjata tajam jenis golok," tuturnya. (Ramadon)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satreskrim Polres Mura Berhasil Meringkus Diduga Pelaku KDRT"