Tim Macan Polres Lubuklinggau Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas di Jalan Ahmad Yani

Tim Macam Polisi Resor (Polres) Lubuklinggau Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas di Jalan Ahmad Yani. ( Foto : Ramadon )
LUBUKLINGGAU, IKS.COM - Dua Pelaku Jambret di jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Tepatnya dekat jembatan Simpang RCA yang kerap meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap tim Macan Polres Lubuklinggau.

Kedua pelaku yakni Mat Jalat dan Sudin yang berhasil ditangkap saat berada di desa tanah periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas saat hendak menjual hp hasil jambretan nya.

Adapun kronologis kejadian, Pada selasa 20 November 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di (TKP) Jalan Ahmad Yani Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau tepatnya dekat jembatan Simpang RCA, Saat itu korban an. Tenny Meilianda sedang mengendarai sepeda motor merk Suzuki Next Nopol BG 3479 HU yang sedang melaju dari arah simpang RCA menuju ke simpang jalan nangka Kota Lubuk Linggau, kemudian saat sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh 2 (dua) orang tidak dikenal (OTD) yang sedang mengendarai sepeda motor merk Sonic warna hitam tanpa nopol, kedua OTD langsung menarik paksa tas sandang milik korban sambil mengeluarkan pisau, lalu saat korban terjatuh, Pelaku mengambil HP Vivo Y20s warna biru muda milik korban, seketika itu warga menginformasikan kejadian kepada Tim Macan Linggau, Korban yang mengalami kerugian Rp. 3.400.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan terkait adanya kasus pencurian dengan kekerasan (CURAS) modus jambret HP, Selanjutnya Tim Macan Linggau - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH M.H didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH M.M langsung melakukan penyelidikan, Cek TKP, Pulbaket dan melakukan pemeriksaan saksi-sakai.

Selanjutnya setelah dilakukan beberapa analisa terhadap kasus tersebut, baik petunjuk dari ciri-ciri pelaku, modus operandi, kendaraan yang digunakan Pelaku dan arah larinya Pelaku, selanjutnya penyelidikan Tim Macan Linggau mengarah kepada kandidat Pelaku dengan inisial MAT, kemudian berdasarkan informasi dari sumber informasi yang dapat dipercaya (Jaringan Infomasi dan hasil lidik di lapangan) Tim Macan Linggau, bahwa sekira jam 23.00 Wib Pelaku MAT terlihat berada di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, dimana Pelaku sedang hendak menjual HP VIVO Y20S warna biru muda tanpa kotak HP, lalu diketahui bahwa jenis HP yang dimaksud menyerupai dengan Hp milik korban jambret.

Selanjutnya, Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat menuju ke Desa Tanah Periuk untuk mapping keberadaan Pelaku, saat itu Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Pelaku MAT bersama rekannya Sudin tanpa perlawanan, kemudian setelah dilakukan pengecekan imei HP VIVO Y20S milik korban, teridentifikasi identik dengan HP milik korban yang telah di jambret (curas) oleh kedua Pelaku dengan nomor imei HP yaitu 869745058581976, 869745058581968, selanjutnya terhadap Pelaku MAT dan AS alias Sudin berikut barang bukti 1 (satu) unit HP VIVO Y20S warna biru muda dan 1 (satu) unit Sepeda motor Sonic warna hitam dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, Gelar perkara telah dilaksanakan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau. (Ramadon)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Tim Macan Polres Lubuklinggau Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas di Jalan Ahmad Yani"