Polsek Keluang Lakukan Penertiban Ilegal Refinery

Polsek Keluang Lakukan Penertiban Ilegal Refinery di Wilayah Hukumnya. ( Foto : Megat Alang )
MUBA, IKS.COM - Tim terpadu Polsek Keluang bersama Unit Intel kodim, Koramil Sungai lilin, Kasi trantib kecamatan Keluang, Satpol-PP dan ketua RT Sp 6 keluang Melakukan Penertiban Ilegal refinery secara mandiri di desa Mekar Sari (Sp 6) Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/01/2024).

Atas kesadaran nya sendiri, Ilegal refinery yang ditertibkan secara mandiri milik Boy warga Desa Mekar Sari Sp 6.

Saat dibincangi wartawan media infokotasekayu.com, Kapolsek Keluang Akp Hendra Sutisna,SH Mengatakan, Terkait menjamurnya ilegal refinery di wilayah hukum Polsek Keluang terus melakukan himbauan agar pemilik mempunyai kesadaran nya sendiri untuk menutup kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah dengan melakukan pendekatan dan himbauan hari ini satu tempat ilegal refinery milik Boy warga mekar sari siap membongkar secara mandiri," Kata Kapolsek Keluang.

"Berdasarkan perintah Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin untuk memberi himbauan dan pendekatan agar pemilik usaha penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah Keluang di tutup secara mandiri," Pungkasnya. (Megat Alang)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Keluang Lakukan Penertiban Ilegal Refinery "