Diduga Spesialis Pencuri Motor, Berhasil Dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas

Diduga Spesialis Pencuri Motor, Berhasil Dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. ( Foto : Ramadon )
MUSI RAWAS, IKS.COM - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan terduga spesialis Pencurian dengan pemberatan (Curat), di kediaman pelaku di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 13.30 wib, Selasa (30/01/2024).

Diketahui identitas tersangka, Yasin (43), warga Kelurahan Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya, DA (DPO), masih dilakukan pengejaran.

Tersangka ditahan anggota lantaran diduga mencuri motor dan HP milik, MO (51), di rumahnya, Dusun IV, Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.30 wib, Sabtu (20/01/2024).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, Akbp Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Akp Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah, SH, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

"Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil menangkap spesialis curat barang berharga, di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Urara II, Kota Lubuklinggau, saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urib.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, anggota juga mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor honda beat warna biru tanpa nopol (alat yang digunakan pelaku), sebilah pisau, satu buah kotak HP merk VIVO typ Y12 S (milik korban), satu buah HP merk VIVO Y12 S warna biru (milik korban) dan sehelai baju kaos lengan panjang warna hitam (baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian)," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/7/I/2024/SPKT SEK MA BELITI/RES MURA/SUMSEL, tanggal 25 Januari 2024.

Dimana kejadian tersebut, tersangka dan rekannya DA, melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan melewati pintu belakang yang mana kunci pintu tersebut terbuat dari kayu dan mudah dibuka.

Setelah pintu terbuka tersangka masuk kedalam dan langsung mengambil sepeda motor milik korban beserta kunci kontaknya dan pelaku mengambil 1 unit hp milik korban yang diletakkan di atas kulkas. Setelah itu tersangka keluar dengan melewati pintu rumah korban. Selanjutnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Maka dari itulah, tersangka ditangkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim, Tersangka merupakan spesialis curat dengan berbagai laporan polisi diantaranya, sepuluh TKP yang dilakukan oleh tersangka ada enam TKP yang membuat LP yaitu, 1. LP/B-7/I/2024/Sek.ma Beliti, tanggal 25 Januari 2024, Korban bernama Mulyono TKP di Ketuan Jaya Kecamatan Ma Beliti Kabupaten Musi Rawas dengan Kerugian, 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna Hitam dan 1 (satu) unit HP Merk Vivo Y12 Warna Glacier Blue.

2. LP/B-9/XI/2023/Sek.Tgm, tanggal 29 November 2023, Korban bernama Kadi Setiawan Bin Ngadiman, TKP di Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kerugian, 1 (satu) unit SPM Honda Beat BG-6315-STR dan 1 (satu) unit HP Merk Infinik.

3. LP/B-13/XII/2023/Sek.TGM, tanggal 10 Desember 2023, Korban bernama Setoryadi Bin Toemiran, TKP di Dusun I Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Kerugian, SPM Supra X125 warna merah putih BG-3559-GAB.

4. LP/B-15 / XII/2023/ Sek.TGM, tanggal 14 Desember 2023, Korban bernama Ahmad Bin Darkani, TKP di Dusun II Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura, Kerugian, 1 (satu) unit SPM Supra Fit warna hitam silver tahun 2004.

5. LP /B-18 /XII /2023/Sek.TGM,tanggal 20 Desember 2023, Korban bernama Singset Maryono, TKP di Dusun II Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura, Kerugian SPM Supra warna kuning BG-4600-HI.

6. LP/B-4/I /2024/Sek.Tgm, tgl 21 Januari 2024, Korban bernama Alfa Koyara Bin Agusti Arony, TKP di Dusun Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura, Kerugian, SPM Hinda Verza. (Ramadon)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Diduga Spesialis Pencuri Motor, Berhasil Dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas"