MUBA, IKS.COM - Ini tanggapan Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba), Erdian Shari SH.M.Si melalui penyidik Pol PP, Taupik SH. terkait dengan adannya pemberitaan dari media infodesanasional.id yang berjudul, "Maraknya Keberadaan Karaoke di Sungai Lilin Diduga Tidak Mengantongi Izin Usaha", Yang terbit pada senin (26/02/2024), Selasa (27/02/2024).Ini Tanggapan Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba), Erdian Shari SH.M.Si Melalui Penyidik Pol PP, Taufik SH, Terkait Maraknya Keberadaan Karaoke di Wilayah Sungai Lilin. ( Foto : 1st )
Menurut Taupik SH, Selaku Penyidik Pol PP, Saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatshApp mengatakan," Ini akan kita data dan kita perintahkan agar membuat Izin Berusaha. Apabila tidak ada Izin ya pasti kita tertibkan," Kata penyidik.
![]() |
Gambar Diduga Salah satu Tempat Karaoke di Wilayah Sungai Lilin. ( Foto : Idris ) |
Setelah awak media mengecek (PTSP) di Kabupaten Muba diduga tempat karaoke tersebut masih ada yang belum memiliki izin usaha.
Sementara itu, Plt Camat Sungai Lilin, Efendi saat dikonfirmasi awak media infodesanasional.id mengatakan, "Yo segera kami akan data izin usahanya mana yang sudah ada dan yang belum ada izin," Ungkapnya. (Rill/Tim)
Post a Comment for "Ini Tanggapan Kasat Pol PP Muba Melalui Penyidik, Terkait Marak Keberadaan Karoke di Wilayah Sungai Lilin"