Ini Tanggapan Kasat Pol PP Muba Melalui Penyidik, Terkait Marak Keberadaan Karoke di Wilayah Sungai Lilin

Ini Tanggapan Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba), Erdian Shari SH.M.Si Melalui Penyidik Pol PP, Taufik SH, Terkait Maraknya Keberadaan Karaoke di Wilayah Sungai Lilin. ( Foto : 1st )
MUBA, IKS.COM - Ini tanggapan Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba), Erdian Shari SH.M.Si melalui penyidik Pol PP, Taupik SH. terkait dengan adannya pemberitaan dari media infodesanasional.id yang berjudul, "Maraknya Keberadaan Karaoke di Sungai Lilin Diduga Tidak Mengantongi Izin Usaha", Yang terbit pada senin (26/02/2024), Selasa (27/02/2024).

Menurut Taupik SH, Selaku Penyidik Pol PP, Saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatshApp mengatakan," Ini akan kita data dan kita perintahkan agar membuat Izin Berusaha. Apabila tidak ada Izin ya pasti kita tertibkan," Kata penyidik.

Gambar Diduga Salah satu Tempat Karaoke di Wilayah Sungai Lilin. ( Foto : Idris )
Sementara itu, Andri selaku Kasi trantib kecamatan sungai lilin, Saat dikonfirmasi untuk tindak lanjut pemberitaan yang pernah tayang terkait dengan dugaan adannya tempat karaoke di sungai lilin diduga yang belum mengantongi izin usaha, mengatakan, "Iya kami selaku kasi Trantib kecamatan sungai lilin kami akan segera melakukan pendataan dan mana tempat tempat karaoke yang belum mengantongi izin akan segera kami suruh secepatnya untuk mengurusnya," Ungkapnya.

Setelah awak media mengecek (PTSP) di Kabupaten Muba diduga tempat karaoke tersebut masih ada yang belum memiliki izin usaha.

Sementara itu, Plt Camat Sungai Lilin, Efendi saat dikonfirmasi awak media infodesanasional.id mengatakan, "Yo segera kami akan data izin usahanya mana yang sudah ada dan yang belum ada izin," Ungkapnya. (Rill/Tim)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ini Tanggapan Kasat Pol PP Muba Melalui Penyidik, Terkait Marak Keberadaan Karoke di Wilayah Sungai Lilin"