![]() |
Pencocokan Data Form Aplikasi Sirekap di Tingkat Kecamatan. ( Foto Megat Alang ) |
Untuk kecamatan Sekayu acara ini dimulai pada Sabtu 17 Februari dan sesuai target KPUD kabupaten Musi Banyuasin harus selesai sebelum tanggal 03 Maret 2024.
Pantauan wartawan media infokotasekayu.com, di kantor kecamatan sekayu, Minggu,18 Februari 2024, Tampak berlangsungnya acara pencocokan data aplikasi SIREKAP dengan form C1. Beberapa informasi yang beredar terkait ada kesalahan pembacaan isi form C plano, di sini sedang dalam perbaikan data.
Kurnia Astuti selaku ketua PPK menjelaskan sedang ada pencocokan data, "Kami PPK tingkat kecamatan sedang melakukan pencocokan dan koreksi data hasil pemilu dari Aplikasi SIREKAP dengan form C1, Semua TPS di cek ulang dan jika ada kesalahan pembacaan hasil Pemilu oleh aplikasi SIREKAP kami edit dan diperbaiki langsung," Jelasnya.
Menurut Astuti, Terkait adanya perbedaan hasil suara di aplikasi SIREKAP dan form C1 hal ini disebabkan oleh server down sehingga banyak data yang tidak sesuai.
"Namun pesan kami kepada pembaca untuk Real Count hasil pemilihan umum ditunggu saja keputusan KPU jika semuanya sudah rampung ditingkatan kecamatan, mudah-mudahan untuk di tingkat kecamatan selesai sesuai target yang diberikan oleh KPU yaitu tanggal 03 maret 2024," Pungkasnya. (Megat Alang)
Post a Comment for "Pencocokan Data Form Aplikasi Sirekap dan Form C1 di Tingkat Kecamatan"