Tim Terpadu kecamatan Keluang Mendampingi Masyarakat Melakukan Pembongkaran Mandiri Depot Penyulingan Minyak

Tim Terpadu Kecamatan Keluang Musi Banyuasin Mendampingi Masyarakat Melakukan Pembongkaran Mandiri Depot Penyulingan Minyak. ( Foto : Megat Alang )
MUBA, IKS.COM - Tim terpadu kecamatan Keluang Musi Banyuasin mendampingi masyarkat melakukan pembongkaran mandiri sebanyak lima titik depot penyulingan minyak di wilayah hukum polsek keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, Rabu (27/03/2024).

Kapolsek Keluang, Akp Hendra Sutisna S.H didampingi Pihak dari koramil 401-01 Sungai Lilin, Pemerintah Kecamatan Keluang, Sat Pol-PP Kecamatan Keluang, pihak kelurahan keluang langsung menyaksikan serta memberikan himbauan kepada pemilik depot diduga Illegal Refinery tersebut.

Salah satu pemilik depot diduga Illegal refinery untuk penyulingan minyak Rebu (50) mengatakan bahwa dirinya bersama pemilik depot penyulingan lainnya mengucapkan terimakasih kepada pihak polsek keluang atas himbauannya.

"Saya dengan sukarela dengan ikhlas membongkar depot penyulingan kami sendiri, karena kami juga menyadari kalau usaha kami ini melanggar hukum dan sangat merusak lingkungan hidup. Selain itu juga mengancam nyawa jika terjadi kebakaran," Kata Rebu.

Sementara itu, Akp Hendra Sutisna,SH juga mengucapkan terimakasih atas kesadarannya dan suport dari pemilik depot penyulingan minyak, sehingga giat pembongkaran depot Illegal refinery ini bisa berjalan aman dan tertib kondusif.

"Semoga pekerjaan atau usaha lainnya bapak Rebu tetap bisa mencukupi dan lebih maju lagi usahanya yang bukan penyulingan minyak Illegal," tutupnya. (Megat Alang)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Tim Terpadu kecamatan Keluang Mendampingi Masyarakat Melakukan Pembongkaran Mandiri Depot Penyulingan Minyak"