![]() |
| Hanguskan 2 Rumah dan 1 Unit Mobil Milik Warga Dawas Diduga Pelaku Belum Terungkap. ( Foto : Tim AKPI Muba) |
Hal ini terpantau dari peristiwa kebakaran yang terjadi di titik-titik tempat dimana para oknum pelaku ilegal drilling melakukan aktifitas baik illegal drilling maupun Illegal Refinery.
Tentu Illegal drilling dan Illegal refinery ini bukan suatu rahasia umum lagi di wilayah Kabupaten Muba. Bahkan, Secara terang-terangan Para oknum melakukan kegiatan melawan hukum seolah tidak memperdulikan himbauan yang diberikan oleh Aparat Penegak hukum (APH).
Diketahui Seperti peristiwa mobil pengangkut minyak illegal yang terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang pada Rabu (17/04/2024) kemarin hingga menghanguskan 2 rumah dan 1 unit mobil milik warga Desa Dawas.
Sementara, saat dikonfirmasi kembali oleh tim media pada (18/04/2024), Kapolsek Keluang Akp. Hendra Sutisna SH melalui pesan via WhatsApp pribadinya terkait pemilik mobil Pick up yang terbakar, Kapolsek Menjawab, "Maaf mas hubungi kasi humas Polres," Jawabnya singkat.
Kemudian pasca kebakaran, Pemilik mobil Pick up pengangkut minyak illegal, Hingga berita ini diterbitkan kembali sampai saat ini belum terungkap. (Rill tim AKPI)

Post a Comment for "Hanguskan 2 Rumah dan 1 Unit Mobil Milik Warga Dawas Diduga pelaku Belum Terungkap"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.