Polsek Keluang Kembali Giat Pembongkaran Mandiri Illegal Refinery

Polsek Keluang Kembali Giat Pembongkaran Mandiri Illegal Refinery. ( Foto : 1st )
MUBA, IKS.COM - Wardono Pemilik Usaha penyulingan Illegal (Illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pembongkaran tempat Usahanya secara mandiri, Pembongkaran tersebut dilakukan sekira pukul 11.00 Wib, Senin (22/04/2024).

Dalam hal ini, Kapolsek Keluang, Akp Hendra Sutisna mengatakan bahwa dia dan jajarannya akan selalu terus berusaha melakukan pendekatan kepada warga Masyarakat Keluang dan akan terus memberikan himbauan agar kegiatan Illegal refinery di wilayah hukum Polsek keluang dapat dihentikan.

"Kami sangat berterima kasih terutama kepada Wardono yang mengerti menanggapi himbauan dari kami dengan kesadarannya sendiri mau membongkar tempat usaha Refinery miliknya tanpa adanya paksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Keluang Akp Hendra sutisna menjelaskan, Kegiatan penyulingan minyak Illegal bukan sekedar melanggar UU Migas, akan tetapi kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan sekitar dan juga membahayakan keselamatan warga sekitar. 

"Saya berharap bagi warga Keluang yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak Illegal agar dapat mengikuti langkah seperti yang dilakukan oleh Wardono," Jelasnya.

Kegiatan pembongkaran tempat usaha penyulingan minyak ilIegal milik Wardono secara mandiri tersebut berjalan aman kondusif sampai selesai. (Megat Alang)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Keluang Kembali Giat Pembongkaran Mandiri Illegal Refinery"