![]() |
Gerak Cepat (Gercep), Personil Unit Reskrim Polsek Keluang Amankan Diduga Pelaku Pencurian. ( Foto : 1st ) |
Diduga pelaku yang telah diamankan atas nama SJM (38) warga Keluang merupakan tetangga korban sendiri diamankan di Keluang, dan satu kawan lainnya atas nama SLM (41) warga pinang Banjar kecamatan Sungai lilin yang diamankan di Sungai lilin setelah diberitahu SJM.
Peristiwa pencuriannya sendiri terjadi pada Sabtu (27/04/2024) sekira pukul 15.00 wib di rumah korban atas nama Markum di Blok C RT 006 RW 003 Desa Sumber Agung Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin, yang dalam peristiwa tersebut pelaku berhasil masuk rumah korban lewat jendela belakang dan mengambil barang milik korban berupa 2 unit handphone merk Samsung J2 da merk xiomi, 1 untai kalung emas dan 1 buah cincin emas, total kerugian diperkirakan sebesar Rp. 20.000.000.-.
![]() |
Gambar salah satu Diantara Dua Diduga Pelaku Pencurian Yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Keluang Musi Banyuasin. ( Foto : 2nd ) |
Kapolres Muba, Akbp. Imam Syafi'i Sik. Msi. melalui Kapolsek Keluang AKP. Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (03/05/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Hampir massa akan menangkap terduga pelaku sendiri setelah massa mengetahui bahwa saat terduga pelaku bersama satu kawannya melakukan aksinya terekam oleh cctv, namun setelah ada salah satu warga menghubungi kami melalui handphone, kami langsung gerak cepat jangan sampai didahului masa karena dikhawatirkan akan main hakim sendiri," ungkapnya.
"Setelah satu terduga pelaku atas nama Sarjiman kami amankan berikut beberapa barang buktinya di keluang, dan setelah SJM menjelaskan bahwa dalam melakukan aksi pencurian bersama kawannya yang bernama SLM, maka kami langsung melakukan penjemputan terhadap SLM di Sungai Lilin," Jelasnya.
"Saat ini terduga pelaku sedang kami lakukan penyidikan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka, dimana pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat (4) kuhp yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," Pungkas Hendra. (Megat Alang)
Post a Comment for "Gercep, Personil Unit Reskrim Polsek Keluang Amankan Diduga Pelaku Pencurian "