![]() |
Sempat Meluing, Sumur Bor Illegal di Musi Banyuasin Terbakar. ( Foto : 1st ) |
Kebakaran sumur bor illegal di Parung, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Jum'at 28 Juni 2024 sekira pukul 13.00 wib.
Terpantau si Jago merah dengan ganasnya melahap di sekitar lokasi, hingga menyambar ke sumur bor di sebelahnya. Kobaran api yang semakin membesar membuatnya sulit untuk dijinakkan.
Dari informasi yang didapat awak media ini, bahwa sumur bor ilegal tersebut milik oknum yang diduga Kepala Desa di Kecamatan Sungai Lilin ber-inisial ( IW ).
Sebelum insiden kebakaran terjadi, Sumur bor tersebut meluing, tumpahan minyak hingga mencemari Sungai Parung Sungai Lilin, Sabtu (23/06/2024) sekitar pukul 10.00 Wib. Warga sekitar lokasi berbondong-bondong untuk memeras minyak tersebut.
Belum diketahui apakah ada korban jiwa dan belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Padahal Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K terus memberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan Illegal tersebut, Namun himbauan Kapolda tersebut terkesan tidak diindahkan oleh oknum-oknum yang melakukan nya.
Guna keberimbangan pemberitaan, Awak media ini mengkonfirmasi pada Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Moga Gumilang melalui via WhatshAp-nya pada Jum'at (28/06/2024), Kapolsek mengatakan, "Ok siap bang, Mohon waktu anggota kita masih cek ke lokasi," Singkatnya.
Lalu, Pada Sabtu (29/06/2024), Awak media ini kembali menanyakan terkait hasil cek TKP kejadian tersebut kepada Kapolsek melalui via WhatshAp-nya, Namun belum mendapatkan balasan.
Lalu awak media ini juga mengkonfirmasi pada oknum yang diduga Kepala Desa di Kecamatan Sungai Lilin ber-inisial ( IW ) melalui via WhatshAp-nya pada Sabtu (29/06/2024), Namun sampai berita ini diterbitkan, Pesan konfirmasi awak media ini hanya terconteng dua. (Red)
Post a Comment for "Sempat Meluing, Sumur Bor Illegal di Muba Terbakar"