![]() |
Saat Melalukan Aksi Damai di Depan Kantor Pemkab Muba, Salah satu Massa Meninggal Dunia Diduga Terkena Serangan Jantung. ( Foto : 1st ) |
Aksi damai yang dilakukan oleh dua puluh orang satpam dan keluarganya, yang diduga dipecat secara sepihak oleh pihak menejemen dari PT. Pinago Utama Tbk, Unit Perkebunan Karet, Dalam aksinya hari ini selasa (23/07/2024), Mereka didampingi oleh aktivitas dan LSM dari Gebrak Sriwijaya, Brigade 98 dan AWDI Cabang kabupaten Musi Banyuasin.
Massa Aksi berangkat dari sekretariat LSM Gebrak Sriwijaya menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lalu lanjut ke kantor Pemkab Musi Banyuasin, Sambil berjalan kaki mereka berorasi menyampaikan tuntutan dan minta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka anggap tidak sesuai dengan hak mereka selaku karyawan yang telah bekerja puluhan tahun di perusahaan PT. Pinago Utama.
"Kalau memang kami dipecat keluarkan hak kami, Jadi jelas," ungkap Azmi selaku orator aksi.
Menurut Azmi, Sebenarnya permasalahan ini telah disampaikan di Dinas Tenaga Kerja kabupaten Musi Banyuasin, Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesai nya.
"Makanya hari ini kami melakukan aksi dan berorasi di depan kantar Dinas Tenaga Kerja," Katanya.
Selanjutnya massa aksi melakukan aksinya di depan kantor Bupati Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat mereka menyampaikan orasi di depan kantor Bupati Musi Banyuasin, hal yang diluar dugaan terjadi, Salah satu peserta aksi diduga sebagai karyawan dari PT. Pinago Utama pingsan dan segera dibawah oleh rekan sesama peserta aksi ke rumah sakit umum Sekayu. Setelah sampai di rumah sakit, Korban dinyatakan telah meninggal dunia. Korban meninggal dunia atas nama : Sanuk Purwanto, umur 42 tahun, Dugaan karena serangan jantung.
![]() |
Gambar Salah satu Massa Aksi yang Mengalami Pingsan saat ber-orasi, Setelah Sampai di RSUD Sekayu, Korban dinyatakan Telah Meninggal Dunia. ( Foto : 2nd ) |
"Telah diupayakan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung yang menyebabkan beliau meninggal dunia," Katanya.
Terpisah, Perwakilan dari massa aksi diterima langsung oleh kasat Pol.PP. Erdian Syahri SSos.MSi. Saat pertemuan tersebut, Para satpam menuntut, "Apabila diberhentikan kami minta dikeluarkan hak kami, dan kami tidak akan kembali bekerja, karena kami menganggap tidak akan baik lagi," papar Endi salah satu perwakilan karyawan.
Sementara, Kasat Pol PP Muba, Erdian mengatakan akan memanggil pihak perusahaan pada hari kamis (25/07/2024) ini. (Megat Alang/Team)
Post a Comment for "Saat Melakukan Aksi Damai di Depan Kantor Pemkab Muba, Salah satu Massa Meninggal Dunia"