Terkait Kebakaran Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang, Ini Kata Kapolres Muba

Terkait Kebakaran Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang, Ini Kata Kapolres Muba. ( Foto : 1st )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Menindaklanjuti Pemberitaan Sebelumnya, Diduga Kebakaran tempat Masakan Minyak Illegal di Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (17/11/2024) malam. Belum diketahui penyebab kebakaran dan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Dari informasi yang didapat awak media ini, insiden kebakaran yang terjadi Minggu malam itu sekira pukul 22.00 wib. Sementara, Polisi Sektor (Polsek) Keluang Polres Musi Banyuasin, sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) guna untuk mengumpulkan alat bukti.

"Masih olah TKP mengumpulkan alat bukti, mohon do'a nya agar cepat terungkap," singkat Kapolsek dikutif dari pesan WhatsApp-nya, Senin (18/11/2024).

Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi tim media, dari via WhatsApp-nya pada Selasa (19/11/2024), Kapolres mengatakan, Infonya ada satu orang korban yang luka bakar. "Untuk perkaranya sudah dalam proses lidik dan ditingkatkan sidik untuk proses pidananya," kata Kapolres dikutif dari via WhatsApp. (Tim)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Terkait Kebakaran Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang, Ini Kata Kapolres Muba "