Polsek BHL Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

Polsek BHL Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba. ( Foto : 1st )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Polisi Sektor (Polsek) Batang Hari Leko (BHL), Berhasil menangkap diduga pengedar narkoba di wilayah Dusun I, Desa Saud, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/12/2024).

Pria berinisial R (37), diduga pengedar narkoba di wilayah Dusun I Desa Saud Kecamatan Batang hari Leko tersebut, ditangkap beserta barang bukti berupa belasan paket sabu. "Ada 15 paket sabu yang kita amankan seberat bruto 2,89 (Dua Koma Delapan Sembilan) Gram," kata Kapolsek BHL, Iptu Nasirin, SH.

Nasirin mengatakan, Pengedar narkoba ini ditangkap pada Jum'at (06/12/2024) malam. Pelaku R ditangkap di Jalan Setapak di Dusun I Desa Saud Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan. "Sewaktu anggota kita lakukan Penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim kita IPDA A. I. Malau, SH. Ditemukan sebuah tas yang berisikan sabu," ujar Nasirin.

Nasirin juga menambahkan, dalam penggeledahan itu juga ditemukan uang sebesar Rp. 3.300.000,- yang diduga hasil penjualan. Polisi kemudian membawa pelaku ini ke Polsek beserta barang buktinya. "Iya kita bawa ke Polsek dulu, kemudian kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba," ujarnya lagi.

Terpisah, kasat Reskrim narkoba polres Muba, Akp Zanzibar, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan pelaku pengedar narkoba dari Polsek Batang hari Leko. "Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik kita, semua barang bukti juga sudah kita amankan," kata Zanzibar.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, diatas 5 tahun penjara. (Megat Alang)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek BHL Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba "