Polsek Lais Berhasil Amankan Pelaku Kepemilikan Senpi Rakitan

Polsek Lais Berhasil Amankan Pelaku Kepemilikan Senpi Rakitan. ( Foto : 1st )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Polsek Lais Polres Musi Banyuasin, berhasil mengamankan seorang pelaku kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan jenis airsoftgun merk winGun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api warna Silver bergagang plastik warna hitam. Penangkapan pelaku tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat. 

Pria Pemilik senjata api itu bernama Yendra Fratama (36). Selain senpi, polisi juga mengamankan 5 (lima) butir amunisi kaliber 3,8 mm.

"pelaku ini kita tangkap di rumahnya sendiri pada Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 WIB," jelas Kapolsek Lais, AKP Muhammad Ridho Pradhani, S. Pd, SH mewakili kapolres Muba.

Dikatakan Muhammad Ridho Pradhani, S. Pd, SH. Saat penggeledahan pelaku menyimpan senpi di dalam kamar mandi di atas tumpukan baju didalam tas sandang warna hitam Merk AIGER milik pelaku. "Pelaku pemilik saat ditanyai anggota kita, mengakui senjata api itu miliknya sendiri, tak sampai di situ, di akui pelaku juga membelinya 3 tahun yang lalu seharga Rp. 3.000.000,-. Senpi itu sendiri ia beli untuk melindungi dirinya," kata Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku, polisi pun menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak. 

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Lais Berhasil Amankan Pelaku Kepemilikan Senpi Rakitan"