MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Sabu. ( Foto : 1st )
Seorang pria diduga pengedar sabu, Angga Anggara (24) diamankan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sanga Desa karena kedapatan menyimpan sejumlah barang bukti saat berada di Dalam Pondok Miliknya sendiri di Dusun VII Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sabtu (07/12/24) Pagi.
Sebelum ditangkap, Polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga. Proses Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang terjadi di wilayah desa Kemang Sanga desa.
"Kami, Polsek. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim kita, Ipda Heri Fitha, SH bersama personil langsung bergerak sesuai informasi yang ada," Kata Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH. Rabu (11/12/2024).
Dikatakan Kapolsek, setelah dilakukan penangkapan, Polsek Sanga desa menemukan sejumlah barang bukti di pondoknya tersebut. "Barang bukti yang didapati berupa 52 paket sabu seberat bruto 9,08 gram, 1 (satu) butir Exstacy jenis tablet logo hello kitty warna pink berat bruto 0,62 gram, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna biru merk BELLAGIO, dompet kulit warna coklat merk LEVI’S, serta uang tunai Rp.2.130.000, dan celana jeans pendek warna abu-abu," Ujarnya.
Dijelaskan Joharmen, pelaku pengedar setelah diamankan langsung dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH mengatakan, "Pelaku dan barang bukti sudah kita terima limpahan dari Polsek, dan barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Red)
Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Sabu"