![]() |
Tim Gabungan Polsek Keluang, TNI, POL-PP dan PM Lakukan Tindakan Preventif Terhadap Pelaku Illegal Drilling. ( Foto : 1st ) |
Menjamurnya Kegiatan Illegal Drilling di lahan HGU PT. Hindoli Tim Gabungan Polsek Keluang, TNI, Pol - PP dan tim dari PT Hindoli melakukan tindakan Preventif terhadap pelaku kegiatan ilegal drilling tersebut, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan preventif tersebut dilakukan di PT. Hindoli kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, menghimbau agar para pelaku kegiatan illegal drilling menghentikan aktivitasnya di lahan HGU PT hindoli l dengan cara pembongkaran mendiri.
Terpantau oleh awak media, tim memasang spanduk di sepanjang jalan lahan HGU PT hindoli yang masih maraknya aktivitas kegiatan illegal drilling dengan tulisan "Peringatan!, Dalam waktu dekat ini Akan Melakukan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ilegal Drilling di Wilayah HGU PT Hindoli dan Dihimbaukan Agar Segera Menghentikan Kegiatan Pengeboran dan Melaksanakan Bongkar Mandiri"
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, SH saat dibincangi wartawan media infokotasekayu.com mengatakan, bersama tim mereka melakukan tindakan Preventif terhadap para pelaku kegiatan ilegal drilling di wilayah HGU PT hindoli.
"Iya Kita bersama tim hari ini melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery di wilayah HGU PT hindoli, diharapkan kepada para pelaku kegiatan Illegal agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum adanya penindakan lebih lanjut," katanya.
"Bagi para pelaku kegiatan ilegal drilling akan dikenakan pasal 52 dan 53 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)," pungkasnya. (Megat Alang).
Post a Comment for "Tim Gabungan Polsek Keluang, TNI, POL-PP dan PM Lakukan Tindakan Preventif Terhadap Pelaku Illegal Drilling"