Dalam rangka tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) adakan razia rutin guna untuk mengkondusipkan para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, Rabu (8/1/2025).
Giat razia rutin yang dilakukan oleh Satlantas polres Muba tersebut dilaksanakan di depan Polsek Sekayu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Ada beberapa pengendara melanggar yang yang diberi sangsi berupa surat tilang.
Menurut AKP. Pandri Kasat lantas Polres Muba, melalui Paminal IPTU Hendra. K. saat dibincangi wartawan dilokasi razia, dia mengatakan, mereka melakukan giat razia rutin guna untuk penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat, serta melakukan pemeriksaan surat-surat lengkap kendaraan, dan apabila ada pelanggaran akan diberi sangsi tilang.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda empat maupun roda dua yang sudah kita berhentikan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengendara, saat dibincangi wartawan mengatakan, "Kami surat kendaraan lengkap, untuk apa harus takut, yang ditakutkan kalau gak lengkap," katanya.
"Saya sangat mendukung sekali dengan diadakan razia yang dilakukan oleh Satlantas polres muba seperti ini, karena dengan di adakannya razia masyarakat makin taat pajak kendaraan serta mereka mau melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) nya," ujarnya.
"Saya selaku warga masyarakat Indonesia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara jangan lupa surat kendaraan harus lengkap, SIM, STNK, dan BPKB, padaku kendaraan hidup," pangkasnya. (Riko Epriyansyah)
Post a Comment for "Satlantas Polres Muba Giat Razia Rutin"