Terkait statement Oknum Menteri Desa, Ketum AKPERSI : Tidak Semua Wartawan Itu Abal-Abal

Terkait statement Oknum Menteri Desa, Ketum AKPERSI : Tidak Semua Wartawan Itu Abal-Abal. ( Foto : 1st )
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Terkait statement yang disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang diupload oleh akun tiktok @juniardi.sh.mh. pada Sabtu (01/02/2025) berdurasi 41 detik. Jadi perbincangan.

Pasalnya, dalam video berdurasi 41 detik itu, Yandri Susanto menyebutkan, "Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta ya kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja," katanya dikutif dari video tiktok yang diupload akun @juniardi.sh.mh.

Menyikapi pernyataan oknum Menteri Desa itu, Rino selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) sangat menyayangkan dengan ucapan oknum Menteri Desa itu.

Menurut Rino, seharusnya menggunakan kata oknum wartawan, karena jika tidak berarti membuat opini publik semua wartawan itu abal-abal. "Seharusnya selaku pejabat pemerintah haruslah bijak dalam memilih kosa kata yang lebih baik dengan menggunakan kalimat oknum wartawan. AKPERSI sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal-abal karena bisa merusak integritas dan marwah profesi yang sangat mulia tersebut," katanya. 

"Saya sepakat dengan kalimat untuk menertibkan oknum wartawan abal-abal yang bisa merusak citra dan integritas wartawan, bahkan kita tidak hanya cuma bicara saja tetapi visi dan misi AKPERSI untuk selalu meningkatkan kualitas wartawan dengan melakukan sekolah wartawan dan diklat serta diperintahkan untuk ikut Uji Kompetensi wartawan (UKW), karena AKPERSI adalah organisasi Pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Rino.

"Tetapi sangat disayangkan kosa kata yang dipakai oleh Pak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, yaitu Kanda Yandri Susanto yang tidak menggunakan kata oknum pada wartawan sehingga seolah-olah membangun paradigma seluruh wartawan melakukan seperti itu," ujarnya.

"Bahkan saya juga meminta kepada jajaran POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi tugasnya seorang wartawan dalam mencari berita karena jelas tupoksi wartawan dilindungi oleh undang-undang. Walaupun pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan bukanlah profesi yang bisa membuat kaya dalam waktu instan tetapi profesi inilah yang berkontribusi besar dalam kemajuan demokrasi suatu Negara," tegas Rino selaku Ketua Umum AKPERSI.

"Saya menghimbau kepada seluruh DPD, DPC AKPERSI se-Indonesia yang sudah terbentuk di 30 provinsi untuk tetap menjalankan tugas seorang jurnalis dan tetap sajikan pemberitaan yang faktual dan berimbang bahkan jangan pernah takut untuk menjadi kontrol sosial dimanapun, jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang-Undang," tegas Rino lagi.

Diakui Rino, dalam waktu dekat Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI akan menyurati Kementrian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meminta klarifikasi terkait statementnya dan mengajak untuk berdiskusi terkait Diklat Jurnalistik dan laporan dari Kepala Desa. 

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, belum bisa dikonfirmasi wartawan media ini guna untuk dimintai tanggapannya. (Riko Epriyansyah/Tim AKPERSI DPC Muba)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Terkait statement Oknum Menteri Desa, Ketum AKPERSI : Tidak Semua Wartawan Itu Abal-Abal"