Ketum AKPERSI Akan Antar Dokumen Investigasi Lahan Kebun Laras PTPN IV ke Kejagung, Minta Audit Menyeluruh

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyerahkan dokumen investigasi lahan Kebun Laras PTPN IV ke Kejaksaan Agung RI untuk meminta audit menyeluruh.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, akan menyerahkan dokumen investigasi lahan Kebun Laras PTPN IV ke Kejaksaan Agung RI untuk meminta audit menyeluruh. ( Foto : Tim DPP AKPERSI — info kota sekayu )

SUMATERA UTARA ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang lahannya diduga dirampas oleh PTPN IV. Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta wawancara dengan warga terdampak di Kebun Laras, unit usaha PTPN IV Regional II. 

Berdasarkan bukti autentik yang dikumpulkan, lahan tersebut berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yakni Laras Rubber Estate Ltd, Malayan Rubber Loan & Agency Cooperation Limited, serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam. Warga, yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya, telah berjuang untuk mendapatkan keadilan, namun menghadapi berbagai hambatan. 

Pada Rabu (12/03/2025), AKPERSI bersama Kelompok Tani Mekar Jaya mendatangi Kantor Wilayah PTPN IV di Kota Medan, Sumatera Utara, dan bertemu dengan Humas PTPN IV, Bobby, serta perwakilan Legal Aset, Jefri. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum AKPERSI mempertanyakan apakah pihak PTPN IV pernah melakukan mediasi dengan warga terkait lahan yang diambil di luar Hak Guna Usaha (HGU). Namun, pihak humas mengaku belum pernah melakukan mediasi sebelumnya. 

"Kami membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa lahan yang diambil berada di luar HGU yang sah. Namun, pihak PTPN IV malah menunjukkan berita klarifikasi dari beberapa media online yang membantah adanya perampasan lahan dan penghancuran makam. Padahal, berdasarkan investigasi lapangan, terlihat jelas bahwa nisan makam telah ditanami kelapa sawit," tegas Rino Triyono. 

Lebih lanjut, ia menyoroti perbedaan nomor HGU yang disampaikan PTPN IV dalam klarifikasinya dengan fakta di lapangan. 

"Mereka menyebutkan bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat HGU Nomor 6. Padahal, berdasarkan dokumen dan plang yang terpasang di lokasi, HGU yang berlaku adalah Nomor 48. Kami memiliki data lengkap dari HGU Nomor 6 hingga HGU Nomor 48, termasuk luas lahan yang dibayarkan pajaknya," tambahnya. 

Setelah beberapa hari menunggu konfirmasi dari PTPN IV untuk pertemuan lanjutan, AKPERSI mendapat informasi bahwa tidak akan ada tanggapan resmi dari perusahaan. Oleh karena itu, AKPERSI bersama Kelompok Tani Mekar Jaya akan menyerahkan seluruh dokumen asli hasil investigasi ke Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. 

"Kami akan membawa dokumen ini langsung ke Kejagung dan menembuskannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin memastikan bahwa seluruh HGU yang dimiliki PTPN IV dijalankan sesuai aturan dan lahan masyarakat yang dirampas dapat dikembalikan. Ini demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Rino. 

(Rilis DPP AKPERSI/Riko Epriyansyah – Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketum AKPERSI Akan Antar Dokumen Investigasi Lahan Kebun Laras PTPN IV ke Kejagung, Minta Audit Menyeluruh"