Ketum PITI Desak Evaluasi Polri Terkait Dugaan Kasus Kapolres Ngada

Ketum PITI, Dr. Ipong Hembing Putra, dalam konferensi pers di Jakarta terkait dugaan kasus Kapolres Ngada.
Ketum PITI, Dr. Ipong Hembing Putra, dalam konferensi pers di Jakarta terkait dugaan kasus Kapolres Ngada. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian menyusul kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Pernyataan ini disampaikan Dr. Ipong dalam konferensi pers di Kantor PITI Jakarta, Jum'at (14/3/2025).  

Menurut Dr. Ipong, kasus yang menjerat perwira polisi tersebut telah mencoreng citra Polri di mata masyarakat dan menegaskan perlunya reformasi dalam sistem pendidikan serta pembinaan mental anggota kepolisian.  

"Kami mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, yang diduga mencabuli anak di bawah umur," ujar Dr. Ipong.  

Ia juga mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam penyalahgunaan narkoba.  

"Kami meminta kepada Kapolri dan Presiden untuk mengevaluasi sistem pendidikan, pembinaan mental, serta psikologi anggota Polri, minimal setiap enam bulan atau setahun sekali. Evaluasi ini penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," tegasnya.  

Dr. Ipong menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota Polri sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian di tengah masyarakat.  

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak menunggu langkah tegas dari Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar.  

(Rill – Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketum PITI Desak Evaluasi Polri Terkait Dugaan Kasus Kapolres Ngada"