Sosialisasi pembentukan PPID Desa oleh Dinkominfo Muba di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta bentuk nyata komitmen Pemkab Muba untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa keberadaan PPID Desa menjadi upaya strategis untuk mendorong akses informasi publik yang luas dan merata, serta mencegah potensi praktik korupsi.
“Dengan terbentuknya PPID Desa, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi penting terkait program, kebijakan, dan penggunaan anggaran desa. Ini adalah langkah konkrit dari arahan Bupati HM. Toha dan Wabup Rohman dalam mendorong keterbukaan di seluruh level pemerintahan,” tegas Sinulingga.
* Meningkatkan transparansi pemerintahan desa.
* Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
* Meningkatkan akuntabilitas informasi publik.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, Frans Gustian, ST., M.Si, menambahkan bahwa pembentukan PPID Desa merupakan bentuk pelayanan publik yang nyata, sekaligus bagian dari upaya membangun desa digital yang modern, inklusif, dan terbuka.
“Kami akan terus dampingi seluruh desa di Muba agar PPID terbentuk merata. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian dari etika pelayanan publik,” ujarnya.
Kepala Desa Muara Medak, Abdul Hulik, menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera membentuk struktur PPID Desa.
“Terima kasih kepada Dinkominfo Muba atas bimbingannya. Ini menjadi pencerahan bagi kami dalam mengelola informasi dengan lebih baik dan sesuai aturan,” katanya.
Dengan langkah ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Muba dapat membentuk PPID secara bertahap dan menjalankan pelayanan informasi publik yang berkualitas, demi terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Wujudkan Keterbukaan Informasi, Dinkominfo Muba Sosialisasikan PPID Desa di Muara Medak"