MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah sekitar PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan tajam. Pada Minggu (21/7/2025), terjadi insiden kebakaran yang melalap salah satu sumur ilegal di Desa Tanjung Dalam. Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar: di mana peran penegak hukum?
Seorang narasumber terpercaya yang enggan diungkap identitasnya membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya tepat di lokasi Cobra 2, di bawah pohon durian. Api membesar dan cukup mengkhawatirkan," ungkapnya kepada wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Keluang, IPDA Arsan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan adanya insiden kebakaran di wilayah hukumnya. “Benar ada kebakaran sumur ilegal. Kami masih mendalami dan berharap segera menemukan titik terang,” singkatnya.
Namun, pernyataan tersebut tidak cukup menenangkan publik. Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipantara) Musi Banyuasin, Pijai Sandip Kumar, C.BJ., melayangkan kritik keras atas lemahnya penanganan illegal drilling yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
"Kanit Reskrim Polsek Keluang baru beberapa hari menjabat, sudah terjadi kebakaran sumur bor ilegal. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam menindak pelaku illegal drilling. Jika seorang Kanit Reskrim tak mampu menjalankan tugas, maka patut dievaluasi," tegas Pijai kepada awak media di kediamannya, Senin (22/7).
Pijai juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan. Ia mendesak agar Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat Polsek Keluang.
“Saya percaya, Kapolda Sumsel adalah figur yang tegas, berani, dan dekat dengan masyarakat. Jangan sampai marwah kepolisian ternoda oleh segelintir oknum yang gagal menjalankan amanah,” imbuhnya.
Insiden ini menambah deretan panjang tragedi akibat aktivitas pengeboran ilegal di Bumi Serasan Sekate. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, praktik ini juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Publik kini menanti aksi nyata aparat penegak hukum untuk membongkar dan menutup jaringan illegal drilling yang terkesan ‘kebal hukum’. Jika tidak, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.
(Riko Epriyansyah/tim — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Kebakaran Sumur Ilegal di Wilayah PT Hindoli: DPD PWO Dwipantara Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Polsek Keluang"