Dandim Hadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Sekayu

Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma menghadiri penyerahan remisi umum di Lapas Kelas IIB Musi Banyuasin
Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma menghadiri penyerahan remisi umum di Lapas Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Komandan Kodim (Dandim) 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma P.P., S.Hub.Int., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin, Minggu (17/08/2025).

Pemberian Remisi pada setiap tanggal 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum, merupakan bentuk perhatian negara kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0401/Muba menyampaikan bahwa remisi bukanlah sekadar pemberian sukarela dari pemerintah, melainkan apresiasi atas usaha sungguh-sungguh warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur di lembaga pemasyarakatan.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh menjalani program pembinaan. Harapannya, mereka dapat terus memperbaiki diri, kembali ke masyarakat dengan semangat baru, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Musi Banyuasin ini berjalan dengan khidmat, penuh makna, serta menjadi momentum bagi para narapidana untuk semakin bersemangat, bersyukur, berusaha, dan berdoa dalam menjalani kehidupan ke depan.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Dandim Hadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Sekayu"