Polsek Sanga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Sanga Desa saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Macang Sakti.
Polsek Sanga Desa saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Macang Sakti. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah A'ang Trangggono (24), seorang wiraswasta asal Desa Rejo Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Adapun tersangka yakni Nalevi Huzrin (25) serta Ari Wibowo, yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.

Barang bukti mobil truk Canter warna kuning diamankan polisi.
Barang bukti mobil truk Canter diamankan polisi. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Peristiwa bermula saat korban menawarkan mobil truk Canter warna kuning kepada tersangka Ari Wibowo melalui perantara Komar. Pertemuan dilakukan di sebuah warung kopi. Namun, niat untuk membeli mobil justru berujung tindak kejahatan. Tersangka menodongkan senjata api dan memukul korban hingga berhasil melarikan truk tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Nalevi Huzrin pada 17 Agustus 2025 di Desa Macang Sakti, meskipun sempat melakukan perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 unit mobil truk Canter warna kuning, 1 buah BPKB mobil, 1 buah kunci kontak mobil.

Gambar tersangka
Gambar tersangka setelah diamankan Polisi. ( Foto : 3rd — info kota sekayu )

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH. MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Heri Pitha, SH menjelaskan bahwa tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Ari Wibowo.

“Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum, sekaligus menjamin keadilan bagi korban.

(SBA — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan"