Oknum Perangkat Desa Penggage Diduga Intimidasi Wartawan, Buntut Pemberitaan Dugaan Ayam Goreng Busuk MBG

Ilustrasi wartawan menghadapi intimidasi usai memberitakan dugaan ayam goreng busuk program MBG di Desa Penggage
Oknum Perangkat Desa Penggage Diduga Intimidasi Wartawan, Buntut Pemberitaan Dugaan Ayam Goreng Busuk MBG. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Kasus dugaan penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa ayam goreng busuk di Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menuai kontroversi. Kali ini, seorang oknum perangkat desa berinisial EB yang diketahui menjabat Kepala Dusun I, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Senin (15/9/2025), EB menghubungi salah seorang wartawan yang menulis pemberitaan terkait ayam goreng berbau busuk dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Penggage. Dalam rekaman percakapan berdurasi sekitar 10 menit yang beredar, terdengar nada ancaman dari EB, bahkan menyebut telah melibatkan pengacara untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Memang hak kalian memberitakan. Tapi kami dapur ini punya yayasan dan ada orang di belakang kami. Saya sudah diskusi dengan pengacara saya terkait hal ini. Intinya, kami sudah serahkan hal ini ke pihak yang tidak perlu kalian tahu,” ujar EB dalam rekaman tersebut.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Musi Banyuasin, Warto, C.BJ., C.EJ., C.Par, mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada kode etik. Tidak mungkin wartawan menulis berita tanpa data dan konfirmasi. Kalau ada pihak yang keberatan, mekanismenya jelas: gunakan hak jawab, bukan intimidasi,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, tindakan intimidasi hanya akan memperkeruh suasana. Seharusnya pihak dapur program MBG lebih bijak dengan meminta maaf secara terbuka atas kelalaian menyajikan menu diduga tidak layak konsumsi, ketimbang melancarkan ancaman terhadap pers.

Kepala Desa Penggage, Amiruddin, ketika dikonfirmasi mengaku menyayangkan sikap perangkat desanya yang justru memperkeruh keadaan.

“Seharusnya perangkat desa membantu meredam masalah, bukan membuat suasana semakin runcing,” ucapnya singkat.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kebebasan pers yang dijamin konstitusi masih kerap berhadapan dengan praktik intimidasi di lapangan. Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak berwenang agar insiden serupa tidak terulang, sekaligus memastikan transparansi pengelolaan program MBG berjalan sesuai harapan.

(Tim — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Oknum Perangkat Desa Penggage Diduga Intimidasi Wartawan, Buntut Pemberitaan Dugaan Ayam Goreng Busuk MBG"