Satres Narkoba Polres Muba Ringkus Tiga Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi

Barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Muba.
Barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam dua operasi berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Selasa malam (16/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H. melakukan penggerebekan di sebuah pondok pinggir Sungai Musi, Dusun II Desa Air Itam, Kecamatan Sanga Desa.

Dua tersangka, yakni Benni Karmadi (38) dan Riki (26), warga Desa Air Itam, diamankan tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menyita 3 paket sedang dan 7 paket kecil sabu dengan berat bruto 26,16 gram, Timbangan digital, skop pipet, plastik klip bening, Tisu pembungkus, serta dua unit ponsel Oppo.

Sebagian sabu ditemukan di lantai pondok, sementara tiga paket lainnya berada di saku celana tersangka Benni.

Keesokan harinya, Rabu (17/9/2025) pukul 16.00 WIB, tim Satres Narkoba kembali melakukan penindakan setelah menerima laporan adanya aktivitas transaksi narkoba di RT 001 RW 001 Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir.

Dipimpin Kanit Idik II IPDA Feri, S.H., M.H., petugas mengamankan Aminudin (35) di rumahnya. Barang bukti yang disita antara lain 35 paket sabu dengan berat bruto 13,07 gram, 5 pil ekstasi merah muda logo Rolex (2,12 gram), 3 pil ekstasi hijau logo WhatsApp (1,37 gram), Wadah plastik, plastik klip, sekop, uang tunai Rp150 ribu, serta ponsel Vivo Y17s.

Aminudin mengakui kepemilikan barang bukti yang disembunyikan di dapur rumahnya.

Kasat Res Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, S.IP., M.H., melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahean, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari warga yang peduli. Polres Muba akan terus menindak tegas pengedar narkotika demi menjaga generasi muda,” ungkapnya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satres Narkoba Polres Muba Ringkus Tiga Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi"