Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Legal Clinic Collaboration

Petugas Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi Legal Clinic Collaboration secara virtual yang diselenggarakan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.
Petugas Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi Legal Clinic Collaboration secara virtual yang diselenggarakan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum bagi warga binaan, jajaran Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemasyarakatan, penasihat hukum, dan lembaga bantuan hukum. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan untuk mendapatkan bantuan hukum secara optimal.

“Legal Clinic Collaboration adalah wadah kolaboratif yang mempertemukan unsur akademisi, praktisi hukum, lembaga bantuan hukum, dan lembaga pemasyarakatan. Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan hukum bagi warga binaan dapat dilakukan secara terpadu, transparan, dan berkeadilan,” ujar Erwedi dalam arahannya.

Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan inovasi layanan hukum berbasis kolaborasi Triple Helix, yang mengintegrasikan unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kapasitas jajaran Lapas Sekayu.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi warga binaan,” ujar Aris.

Ia menambahkan, Lapas Sekayu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, guna mewujudkan sistem pembinaan dan pelayanan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel dapat menerapkan konsep Legal Clinic Collaboration secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas pembinaan dan layanan hukum yang transparan, inklusif, dan akuntabel.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Legal Clinic Collaboration"