Polisi Polres Muba berhasil mengamankan dua pelaku curat aluminium di Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Unit Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) setelah melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung kawasan Pasar Talang Jawe, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Kedua tersangka yakni Dendi Depiandi (25) dan Agus Salim (22), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Mereka diduga melakukan pencurian di Toko Kaca/Aluminium Li Intan yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan II, Kelurahan Balai Agung, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 03.04 WIB.
Korban, Arif Hendrawan (40), warga Lingkungan II, RT/RW 003/002, Sekayu, mengalami kerugian sebesar Rp 4.508.000 akibat kehilangan sekitar 200 batang aluminium hollow ukuran 10 x 16 cm.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke area toko dengan cara memanjat pagar, lalu membawa kabur barang milik korban. Barang curian sebagian sempat disembunyikan pelaku di semak-semak untuk menghilangkan jejak.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu karung berisi potongan besi aluminium yang sebelumnya telah mereka sembunyikan. Keduanya sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.H, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, Polres Muba berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Polres Muba akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Satreskrim Polres Muba Tangkap Dua Pelaku Curat Aluminium di Sekayu"