![]() |
| Tim Ditjenpas melakukan uji fungsi standar pelayanan kesehatan jiwa di Lapas Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menerima kunjungan tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkesrehab), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dalam rangka uji fungsi standar pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh perwakilan Ditwatkesrehab, Muhammad Kamal, ini merupakan bagian dari implementasi standar baru pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan. Tim Ditjenpas melakukan penilaian menyeluruh terhadap kesiapan Lapas Sekayu, mulai dari infrastruktur layanan, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga pelaksanaan program intervensi psikososial.
“Kami datang untuk memverifikasi kesiapan Lapas Sekayu dalam memberikan hak dasar warga binaan, yaitu pelayanan kesehatan mental yang layak,” ujar Muhammad Kamal.
Ia menjelaskan bahwa uji fungsi difokuskan pada efektivitas proses skrining dini, layanan konseling, serta upaya pencegahan potensi krisis kejiwaan di lingkungan lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penilaian dari Ditjenpas menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan di lapas.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Rekomendasi dari Ditwatkesrehab akan menjadi pedoman bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelayanan kesehatan mental secara berkelanjutan,” ujar Aris.
Pelaksanaan uji fungsi ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, berorientasi pada rehabilitasi, serta memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan—termasuk layanan kesehatan jiwa—berjalan sesuai standar nasional.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Jalani Uji Fungsi Standar Pelayanan Kesehatan Jiwa dari Ditjenpas"