Jalan Muba–Mura Rusak, Ormas Lakukan Aksi Hentikan Truk Batu Bara: Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Truk tronton bermuatan batu bara diamankan sementara oleh ormas di dekat area ramling karet.
Truk tronton bermuatan batu bara diamankan sementara oleh ormas di dekat area ramling karet. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Ruas jalan Musi Banyuasin (Muba) menuju Musi Rawas (Mura) kembali dikeluhkan masyarakat akibat mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kerusakan disebut semakin parah karena tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar seperti truk tronton dan fuso yang mengangkut batu bara dari wilayah Lahat dan Sarolangun Jambi menuju Cilegon dan Jakarta.

Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk gabungan organisasi masyarakat (ormas) di Muba. Sejak 3 Desember 2025 hingga rencana berakhir pada 10 Desember 2025, mereka menggelar aksi penyetopan kendaraan batu bara yang melintas di jalur Muba–Mura.


Dalam kegiatan itu, dua unit truk tronton bermuatan batu bara ditemukan sedang beristirahat di salah satu rumah makan dekat wilayah ramling karet. Kedua kendaraan untuk sementara diamankan oleh tim ormas setelah penyisiran selama dua hari. Sopir kendaraan tidak terlihat di lokasi saat tim mencoba melakukan klarifikasi.

Ketua LSM LAN, Fitriyadi, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan yang rusak. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh pihak tertentu, tetapi meminta perhatian pemerintah agar kerusakan tidak semakin parah.

“Biasanya ratusan kendaraan batu bara melintas setiap hari. Namun sejak aksi dimulai, jumlahnya menurun drastis. Kami menduga informasi kegiatan ini telah diketahui lebih dulu sehingga sebagian kendaraan mengalihkan jalur. Walau demikian, aksi tetap kami lanjutkan hingga 10 Desember,” ujar Fitriyadi.

Ia menambahkan bahwa sebagian masyarakat kerap menyalahkan bupati dan gubernur atas kerusakan tersebut, padahal ruas jalan Muba–Mura merupakan jalan negara yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Koordinator FM2B, Wawan, SH, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah agar menyediakan solusi yang lebih permanen.

“Kendaraan batu bara idealnya melewati jalur khusus, bukan jalan umum masyarakat. Kami tidak menuduh ada kerja sama tertentu, kami hanya ingin penertiban dilakukan sesuai aturan. Kami sudah melayangkan surat kepada Dishub dan Satlantas sebelum aksi dimulai, namun belum mendapat respons pengamanan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari ormas dan sudah meneruskannya kepada Dishub Provinsi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub RI.

“Penertiban kendaraan di jalan negara merupakan kewenangan kepolisian berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009. Kami sudah sampaikan ke Dishub Provinsi. Jika diperlukan, koordinasi juga dapat dilakukan melalui Kasat Lantas,” jelasnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Provinsi Sumsel melalui UPTD Paizal belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Media Infokotasekayu.com memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak perusahaan angkutan, Dishub Provinsi, BPTD Kemenhub, maupun pihak lain yang berkaitan langsung dengan mobilitas truk batu bara di jalur Muba–Mura untuk memberikan penjelasan resmi demi pemberitaan yang berimbang.

(Rilis/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Jalan Muba–Mura Rusak, Ormas Lakukan Aksi Hentikan Truk Batu Bara: Warga Minta Pemerintah Turun Tangan"