Terkesan Janggal, Balai Besar Lakukan Pengaspalan Jalan Kabupaten Akses Pasar Randik Sekayu

Aktivitas pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu yang diduga janggal tanpa papan informasi proyek
Aktivitas pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu yang diduga janggal tanpa papan informasi proyek. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Proyek pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pengaspalan tersebut diduga janggal karena tidak dilengkapi papan informasi proyek (plank) serta masih dikerjakan hingga Senin (29/12/2025), mendekati akhir tahun anggaran.

Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B), Kurnaidi, mengaku heran dengan pelaksanaan proyek tersebut yang terkesan kejar tayang dan minim keterbukaan informasi.

“Sampai hari ini proyek itu masih dikerjakan dan belum selesai. Kami menduga ini proyek akhir tahun yang hanya bertujuan menghabiskan anggaran,” kata Kurnaidi, Senin (29/12/2025).
Proyek pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan publik.
Proyek pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan publik.  ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Ia juga menilai proyek pengaspalan tersebut janggal karena ruas jalan yang dikerjakan merupakan jalan kabupaten, sekaligus akses utama menuju Pasar Randik dan kawasan permukiman warga di Sekayu.

“Dari keterangan yang kami peroleh, PUPR Muba menyebut proyek ini merupakan proyek Balai Besar. Ini jelas aneh, karena jalan kabupaten justru dikerjakan oleh Balai Besar, yang notabene kewenangannya menangani jalan nasional,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, FM2B mendesak pihak-pihak berwenang, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kejelasan status jalan, kewenangan pelaksana, serta legalitas proyek.
Proyek pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu
Proyek pengaspalan jalan akses Pasar Randik Sekayu. ( Foto : 3rd — info kota sekayu )

“Ini perlu diperjelas, apakah jalan ini kewenangan kabupaten, provinsi, atau nasional. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kami juga akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang,” imbuh Kurnaidi.

Selain persoalan kewenangan, FM2B juga meragukan kualitas pekerjaan proyek, mengingat waktu pelaksanaan yang sangat mepet dengan akhir tahun anggaran, di mana instansi pemerintah biasanya memasuki masa tutup buku.

“Dengan waktu yang sangat terbatas, kami meragukan kualitas pengaspalan ini. Bisa jadi tidak selesai tepat waktu sebelum akhir Desember,” ujarnya.

Menurut Kurnaidi, kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Ia bahkan mempertanyakan mekanisme pencairan anggaran jika pekerjaan tidak rampung sesuai jadwal.

“Hari ini sudah tanggal 29 Desember. Kapan lagi mereka menyelesaikan pekerjaan dan administrasi pencairan? Kalau pun dibayar, dikhawatirkan ada praktik kongkalikong dengan pihak terkait,” pungkasnya.

(Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Terkesan Janggal, Balai Besar Lakukan Pengaspalan Jalan Kabupaten Akses Pasar Randik Sekayu"