Viral di Media Sosial, Jalan “Abal-abal” di Desa Panai Disorot: Dugaan Proyek Asal Jadi Dinas Perkim Muba, Uang Rakyat Terancam Terbuang Percuma

Kondisi jalan beton di Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Muba yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis proyek
Kondisi jalan beton di Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Muba yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis proyek. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Sebuah video yang memperlihatkan buruknya kualitas pembangunan jalan lingkungan di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Proyek pengecoran jalan tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi, jauh dari standar teknis, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dalam video yang beredar, kondisi jalan beton tampak tidak memenuhi spesifikasi mutu beton K.175 sebagaimana lazimnya standar pekerjaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba. Material beton terlihat didominasi pasir, minim batu koral, sehingga kualitas konstruksi sejak awal dipertanyakan.

Sejumlah warga yang merekam video tersebut mengungkapkan kejanggalan pekerjaan. Mereka menyebutkan bahwa ketebalan beton seharusnya mencapai 20 sentimeter, namun realisasi di lapangan diduga hanya sekitar 1 sentimeter, selebihnya berupa timbunan pasir bercampur tanah tanpa pengadukan semen yang memadai.

“Jalan 20 senti dicor sesenti, mane akor lah itu, pasirnye bae dak diaduk ikak,” ujar seorang warga dalam video yang kini ramai diperbincangkan.

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, pernyataan tersebut bermakna: jalan yang seharusnya dicor setebal 20 sentimeter, namun kenyataannya hanya sekitar 1 sentimeter. Material pasir pun tidak diaduk dengan semen dan air secara layak. Tampak mulus di bagian depan, namun di bagian lain kondisinya sangat memprihatinkan.

Tak pelak, warganet melabeli proyek tersebut sebagai “proyek asal jadi”, “proyek siluman”, hingga “jalan musiman”, karena dinilai tidak akan bertahan lama dan hanya menjadi pemborosan anggaran.

Berdasarkan penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, proyek tersebut tercatat dengan nama paket Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun 1, 2, dan 3 Desa Panai. Paket ini memiliki spesifikasi lebar 3 meter, tebal 0,2 meter, mutu beton K.175, dengan pagu anggaran sebesar Rp250.000.000, bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, serta menggunakan metode pengadaan langsung.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jurang lebar antara perencanaan dan pelaksanaan. Pembangunan jalan tersebut kini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai gambaran lemahnya pengawasan serta kegagalan menjaga kualitas infrastruktur publik.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi pengabaian spesifikasi teknis dan potensi penyimpangan. Uang rakyat terkesan dihamburkan untuk proyek bermutu rendah, sementara masyarakat hanya menerima jalan rapuh yang berisiko cepat rusak.

Dinas Perkim Muba dan pihak kontraktor pelaksana didesak untuk tidak berlindung di balik laporan formal semata. Proyek ini menyangkut akuntabilitas, integritas, dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (16/12/2025), belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim Muba maupun pihak kontraktor pelaksana terkait polemik tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan audit menyeluruh. Selain itu, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diharapkan segera turun tangan guna melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Panai.

(SBA/Tim Liputan — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Viral di Media Sosial, Jalan “Abal-abal” di Desa Panai Disorot: Dugaan Proyek Asal Jadi Dinas Perkim Muba, Uang Rakyat Terancam Terbuang Percuma"