Wali Kota Lubuk Linggau Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat membuka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS di Hotel Dewinda Lubuk Linggau.
Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat membuka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS di Hotel Dewinda Lubuk Linggau. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, membuka kegiatan Konsultasi Publik–2/Laporan Akhir Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perencanaan selatan dan utara Kota Lubuk Linggau. Kegiatan berlangsung di Elisa Meeting Room, Lantai 2 Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Rabu (10/12/2025). Wali Kota turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri.

Dalam sambutannya, Wako menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih tertata, terarah, dan siap menampung pertumbuhan investasi di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa penerapan sistem Online Single Submission (OSS) masih menghadapi sejumlah kendala, namun pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap.

Wali Kota menyoroti belum optimalnya penetapan kawasan industri, kawasan hiburan, pariwisata, hingga permukiman. Ia berharap melalui RDTR seluruh kawasan dapat ditetapkan dengan jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Salah satu persoalan yang juga disampaikan yaitu masih banyaknya kendaraan bermuatan besar yang melintasi jalan dalam kota, meskipun hal tersebut seharusnya sudah tidak diperbolehkan. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar wilayah Kota Lubuk Linggau merupakan koridor jalan nasional, sehingga kendaraan besar tetap melintas di jalur tersebut.

“Melalui RDTR ini kita akan mengatur kembali wilayah Kota Lubuk Linggau. Nantinya kawasan industri dan kawasan lainnya akan ditata dengan lebih baik agar tidak tumpang tindih dan lebih terarah,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa penataan ruang bukan untuk membatasi investor, melainkan menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan dukungan regulasi tata ruang yang jelas, sehat, dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Wako menyampaikan harapannya agar rencana tata ruang yang disusun mampu membawa perubahan positif bagi kota serta mendukung visi misi Linggau Juara: Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Wali Kota Lubuk Linggau Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS"