Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Bertanggung Jawab

Rapat Pemkab Musi Banyuasin membahas penyelesaian kerusakan tiang pancang Jembatan Lalan di Palembang
Rapat Pemkab Musi Banyuasin membahas penyelesaian kerusakan tiang pancang Jembatan Lalan di Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan sikap tegas terhadap insiden penyenggolan tiang pancang Jembatan Lalan (P6) yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Pemkab Muba mendesak pihak-pihak yang terlibat agar segera bertanggung jawab serta melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana pembangunan jembatan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten II Setda Muba, Alva Elan, SST., MPSDA, saat memimpin rapat pembahasan langkah-langkah penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan. Rapat berlangsung di Kantor Perwakilan Kabupaten Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/01/2026).

“Perbaikan ini harus segera dilakukan. Pemkab Muba meminta agar penanganannya dipercepat karena sifatnya sangat mendesak,” tegas Alva Elan dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, mengingat proses pembangunan Jembatan Lalan P6 telah diserahterimakan kepada pihak kontraktor, maka perusahaan yang menyebabkan kerusakan wajib segera berkoordinasi langsung dengan kontraktor pelaksana.

“Prinsipnya harus segera ditangani, dan ini menjadi perhatian serius Bapak Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Yunita, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa seharusnya tidak terulang kembali dan penyelesaiannya harus dilakukan secara tuntas.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan dan dituangkan secara resmi dalam bentuk kesepakatan yang berkekuatan hukum, termasuk melalui akta notaris,” ungkap Yunita.

Sementara itu, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut, Riko, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bertanggung jawab serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kecamatan Lalan.

“Kami siap bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan perwakilan PT Rati Usaha Bersama, Iwan, yang menyebutkan pihaknya akan segera melakukan musyawarah bersama perusahaan terkait lainnya.

“Kami akan bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik dan segera menetapkan biaya ganti rugi guna pembangunan kembali tiang pancang yang terdampak,” katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri, S.H., Plt Kadishub Muba M. Hatta, S.E., M.Si, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli, S.T., M.T, Camat Lalan Jami’an, S.Pd., M.Si, serta unsur terkait lainnya.

Pemkab Muba berharap proses perbaikan dapat segera dilakukan agar fungsi Jembatan Lalan kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah Kecamatan Lalan.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Bertanggung Jawab"