Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bayung Lencir, Pelaku Diamankan

null
Kasus kejahatan terhadap anak berhasil diungkap Satreskrim Polres Muba
Kasus kejahatan terhadap anak berhasil diungkap Satreskrim Polres Muba. ( Foto : Humas Polres Muba — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial H (26) diamankan polisi atas dugaan perbuatannya terhadap korban R (14). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka berhasil diamankan petugas pada Jumat (24/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kecamatan Bayung Lencir, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Muba.

Kasatreskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaen, S.M. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak keluarga korban yang kehilangan kontak dengan anaknya sejak awal Desember 2025.

“Korban diketahui pergi bersama tersangka sejak awal Desember 2025. Setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan, korban berhasil diamankan warga pada 9 Desember 2025, sementara tersangka kemudian berhasil ditangkap di wilayah Bayung Lencir,” jelas AKP S. Hutahaen, Minggu (25/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan tersangka sebelumnya memiliki hubungan pacaran. Selama korban dibawa tanpa seizin orang tua selama kurang lebih tiga hari, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta dokumen identitas, guna memperkuat pembuktian perkara.


Polres Muba mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.

(Rilis Humas Polres Muba — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bayung Lencir, Pelaku Diamankan"