834 Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 6 Orang Langsung Bebas

Warga binaan Lapas Sekayu menerima remisi Idul Fitri dengan suasana pembinaan yang tertib
Warga binaan Lapas Sekayu menerima remisi Idul Fitri dengan suasana pembinaan yang tertib. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Sebanyak 834 warga binaan di Lapas Sekayu menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi yang menghabiskan sisa masa pidana mereka.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atau reward atas perilaku positif warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani masing-masing warga binaan.

Menurut Aris, program remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas (Remisi Khusus II), Kalapas berharap agar mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Harapannya, mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Momentum Idul Fitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk refleksi diri dan memulai kehidupan baru.

Program pembinaan di dalam lapas pun terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas mental, spiritual, serta keterampilan warga binaan agar siap menghadapi kehidupan setelah bebas.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "834 Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 6 Orang Langsung Bebas"