![]() |
| Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen saat mencanangkan pembaruan DTSEN dan ground check PBI-JK di Auditorium Pemkab Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi mencanangkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Senin (16/3/2026) di Auditorium Pemkab Muba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan sosial, termasuk program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan jaminan kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa data menjadi dasar dalam penetapan berbagai kebijakan sosial, termasuk bantuan sosial dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembaruan data ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Kita semua memahami bahwa kesalahan data dapat berdampak besar. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada pula yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk berperan aktif dalam memastikan validitas data di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi dan validasi data sosial.
“Kepala desa dan lurah adalah penanggung jawab utama validitas data. Mereka wajib mendukung penuh pembaruan DTSEN serta ground check PBI-JK,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Deni menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN mencakup desil 1 hingga desil 10, dengan prioritas utama pada desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ground check PBI-JK menyasar sebanyak 33.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.
“Ground check ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Selain itu, camat se-Kabupaten Musi Banyuasin hadir secara langsung, sementara kepala desa dan lurah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Adapun narasumber yang memberikan arahan dalam kegiatan ini antara lain Kepala Pusdatin Kesos Kementerian Sosial Republik Indonesia Joko Widiarto, serta Kepala Badan Pusat Statistik Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Wahyu Yulianto.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap melalui pembaruan data sosial dan ground check PBI-JK ini, program bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Muba Luncurkan Pembaruan Data Sosial dan Ground Check PBI-JK, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.