Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Terapkan WFA, Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal

Aktivitas ASN Pemkab Muba bekerja secara digital dalam penerapan sistem Work From Anywhere (WFA)
Aktivitas ASN Pemkab Muba bekerja secara digital dalam penerapan sistem Work From Anywhere (WFA). ( Foto : Pemkab Muba — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal melalui dukungan sistem digital dan pengawasan kinerja berbasis teknologi.

Kebijakan ini diterapkan pada periode pascalibur Idul Fitri 2026, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan fleksibilitas pola kerja ASN pada tanggal 16–17 dan 25–27 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, menegaskan bahwa penerapan WFA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, namun tetap berada dalam kendali pimpinan.

“Fleksibilitas kerja yang diterapkan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” ujarnya, Kamis (26/03/2026).

Dalam pelaksanaannya, kebijakan WFA didukung oleh berbagai sistem digital, antara lain, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Aplikasi kerja daring dan rapat virtual, dan Sistem presensi digital.

Selain itu, pengawasan kinerja ASN dilakukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara real time.


Pemkab Muba memastikan bahwa hak-hak ASN tetap terpenuhi, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian selama penerapan WFA.

Menurut Daud, keberhasilan penerapan WFA tidak terlepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut meliputi, Penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, dan Audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara, serta Integrasi layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.

Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Lebih lanjut, Daud menyatakan bahwa Pemkab Muba siap apabila ke depan pemerintah pusat memperluas kebijakan WFA.

“Dengan dukungan infrastruktur dan sistem yang ada, kami siap jika ke depan sistem kerja WFA diterapkan secara lebih luas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan pola kerja ASN kini mulai berorientasi pada hasil kerja, bukan semata kehadiran fisik.

“Yang terpenting adalah hasil kerja tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas penerapan SPBE sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi digital.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Terapkan WFA, Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal"